JURNALSUKABUMI.COM – Unsur Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Polres Sukabumi Kota TNI, Satpol-PP, Palang Merah Indonesia (PMI) menghujani wilayah Kota Sukabumi dengan cairan disinfektan, Sabtu (22/08/20) malam.
Informasi yang dihimpun, penyemprotan itu dilakukan disepanjang Jalan Perintis Kemerdekan, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA Kosasih, Jalan Raya Sukaraja, Jalan R Syamsudin, hingga Jalan Surya Kencana Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan tersebut guna memutus penyebaran covid-19 di ruang publik hingga tempat sarana dan prasarana umum di wilayah Kota Sukabumi.
“Malam ini, kami bersama unsur Forkopimda melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area publik. Ini salah satu upaya kita untuk memutus penyebaran covid-19, yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.
Tujuanya lanjut Sumarni, dengan dilakukannya penyemprotan itu, masyarakat tidak merasa was-was saat melakukan aktivitas di ruang publik.
“Kita selalu ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika beraktivitas diruang publik tidak was-was dan kegiatan mereka terlindungi karena pemerintah aktiv memberikan, langkah langkah pencegahan terkait dengan penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Lanjut dia, dalam kegiatan itu sedikitnya hampir 10.000 liter cairan densifektan sudah disemprotkan menggunakan mobil watercanon Polres Sukabumi Kota hingga mobil tangki milik PMI Kota Sukabumi.
“Dalam kegiatan ini ada sekitar 10.000 liter cairan yang disemprotkan,” tuturnya.
Ia pun berharap dengan langkah tersebut bisa memutus penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi, apalagi saat ini masih ada ditemukan masyarakat yang terpapar oleh virus yang bermula muncul di Kota Wuhan China ini.
“Semoga dengan langkah ini bisa menimalisir dan memutus penyebaran covid-19, dan tentunya di barengi kesadaran masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, hingga jaga jarak dan tidak berkerumun,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan






