Tilap Rp 1,3 M, Mantan Kades Bantargebang “Dicokok” Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, yang berinisial AR (43) lantaran diduga melakukan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan Tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi, dana yang digelapkan oleh AR itu pada anggaran desa tahun 2017-2019 dengan total keseluruhan Rp 1,3 miliar.

“Setelah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada Februari 2020 lalu, AR tidak kooparatif sehingga kami jemput paksa pada 14 Agustus 2020 kemarin,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto kepada awak media, Rabu (19/08/2020).

AR, merupakan Kades periode 2013-2019 yang saat itu mengelola anggaran dana desa pada tahun 2017 senilai Rp 1, 7 miliar dan tahun 2018 senilai Rp 1,5 miliar.

“Kerugian negaraa pada tahun 2017 senilai Rp 781 juta dan tahun 2018 Rp 557 juta. Adapun pelanggaran yang dilakukan tersangka yakni mulai dari tanda terima dan LKPJ tidak sesuai dan pekerjaan fisik tidak ada kegiatan atau fiktif,” jelas Bambang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Andreas Tarigan menambahkan, perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini, pelaku kena ancaman minimal 4 tahun hingga 20 dan 1 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terbaru

OPINI

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:29 WIB