JURNALSUKABUMI.COM – Beredarnya Surat Edaran (SE) beromor 440/4235/DINKES/2020, penghentian pelayanan jampersal untuk warga Kabupaten Sukabumi per tanggal 2 Juli 2020. Membuat sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi merasa geram, hal tersebut terlihat dalam acara Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi, Jumat (10/07/20).
Anggota DPRD Fraksi PPP Andri Hidayana yang sempat melontarkan atas adanya pencabutan persalinan, dengan melihat layanan tersebut merupakan layanan yang menjadi skala prioritas bagi warga.
“Kami meminta pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi harus tegas dan meminta kepada Pemkab Sukabumi mencabut ulang surat edaran tersebut,” ungkap Andri.
Langkah pencabutan layanan Jampersal yang dilakukan Pemkab Sukabumi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak melihat berbagai pertimbangan. Apalagi kaitan dengan kelahiran atau persalinan ini.
“Ini soal kesehatan warga, jangan berdalih covi-19 atau yang lainnya. Kami selaku wakil rakyat meminta Pemkab Sukabumi mencabutnya,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan, Ketua Fraksi Demokrat Badri Suhendi yang menyayangkan kebijakan oleh Dinas Kesehatan mencabut pelayanan Jampersal. Yang ironisnya pada Paripurna beberapa waktu lalu yang sempat menjadi pembahasan. Tapi Pemkab Sukabumi malah tak mengindahkan dan tak ada aksi kongkrit.
“Sebelumnya sempat dibahas, tapi ini malah tak ada kejelasan dari Pemkab Sukabumi, langkag-langkah soluasi dan kongkritnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengatakan, pelayanan Jampersal yang dicabut oleh Pemkab Sukabumi atau ditutup sementara, tentunya sangat menyayangkan dan meminta untuk mencabutnya kembali.
“Di tengah Covid-19 ini, Pemkab Sukabumi membuat kebijakan yang salah kaprah, apalagi kebijakan kaitan kesehatan dan pelayanan,” tegasnya.
Pandemi covid-19 yang saat ini dengan meningkatnya angka kehamilan. Seharusnya pemerintah hadir dengan rakyat.
“Jangan berdalih apapun, kami selaku wakil rakyat dan komisi yang mitra kerja kami, kami akan dorong untuk mencabutnya kembali,” pungkasnya.
Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi












