JURNALSUKBUMI.COM – Jajaran Polsek Kalapanunggal bersama Satreskrim Polres Sukabumi terus melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan dibawah umur (pedofilia) di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, hingga saat ini jumlah korban dari modus belajar ilmu hitam atau kanuragan itu mencapai puluhan orang. Bahkan, kabar mengagetkannya lagi, korban didominasi masih
pelajar tingkat SMP.
“Dari pengakuan pelaku, korban ini mencapai 30 orang kisaran usia 13-15 tahun. Adapun fakta aslinya, kita masih berlanjut pemeriksaan,” ujar Kapolsek Kalapanunggal AKP I Djubaedi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (01/07/2020).
Pihaknya pun menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban, silahkan secepatanya membuat laporan. Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial FCR (23) sudah diamankan di Mako Polres Sukabumi di Palabuhanratu.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu dengan modus belajar ilmu kekebalan. Saat ini, sudah diserahkan di Mapolres,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: Ujang Herlan












