Dituntut Taat Pajak, Layanan Samsat Kini Dinilai Lebih Mudah, Warga Keluhkan Antrean Panjang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.com – Masyarakat pemilik kendaraan bermotor tetap dituntut memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat kini dinilai semakin sederhana, terutama dari sisi persyaratan administrasi yang tidak lagi serumit sebelumnya.

Namun, kemudahan prosedur tersebut masih dihadapkan pada persoalan antrean yang cukup panjang, terutama ketika jumlah pemohon datang dalam waktu bersamaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, persyaratan administrasi untuk pembayaran pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK relatif lebih sederhana sehingga masyarakat tidak perlu membawa banyak dokumen seperti yang selama ini dikeluhkan.

Meski prosedur telah dipermudah, waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak masih cukup panjang akibat antrean pemohon.

Salah seorang warga Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Iyan Suryana (37), mengatakan persyaratan pembayaran pajak kendaraan saat ini menurutnya lebih ringkas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, ia mengaku harus meluangkan waktu cukup lama karena antrean di Samsat Cibadak cukup panjang.

“Saya kemarin bayar pajak di Samsat Cibadak, sampai bela-belain izin kerja. Sebenarnya syarat dan caranya tidak lagi berbelit seperti dulu. Tidak ada bayar ini itu,” ujar Iyan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan justru muncul dari panjangnya antrean yang membuat proses pembayaran membutuhkan waktu berjam-jam.

“Hanya saja antreannya panjang sekali. Kemarin saja saya datang jam 9 sudah dapat antrean seratus lebih, saya beres bayar pajak sekitar jam dua siang,” katanya.

Iyan menilai kemudahan persyaratan administrasi merupakan perkembangan positif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, peningkatan kapasitas pelayanan juga diperlukan agar masyarakat tidak harus menghabiskan waktu terlalu lama untuk menyelesaikan kewajibannya.

Masyarakat berharap penambahan loket atau peningkatan kapasitas pelayanan dapat menjadi perhatian sehingga kemudahan prosedur yang telah diterapkan dapat diikuti dengan proses pelayanan yang lebih cepat.

Dengan demikian, kewajiban membayar pajak kendaraan tidak hanya semakin mudah dari sisi administrasi, tetapi juga lebih efisien dari sisi waktu pelayanan.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Ribuan Label Cukai Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Miras Oplosan Berselimut Segel Baru
Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu
Umumkan 4 Layanan Baru, Pasien Gawat Darurat Jantung Kini Bisa Ditangani di RSUD Sekarwangi
41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta
Ada Keluarga Terjerat Narkoba, Jangan Diam! BNNK Sukabumi Siapkan Rehabilitasi Gratis
DPMD Soroti Posisi Kades Tamanjaya, BPD Didorong Segera Tempuh Langkah Pemberhentian
Remaja di Cibadak Diduga Jadi Korban Penipuan, Motor Dibawa Kabur OTK

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Label Cukai Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Miras Oplosan Berselimut Segel Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Dituntut Taat Pajak, Layanan Samsat Kini Dinilai Lebih Mudah, Warga Keluhkan Antrean Panjang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:32 WIB

41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta

Berita Terbaru