JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tengah menelusuri dugaan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Star Comgistic Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Ya, sesuai tugas dan fungsi Disnakertrans, kami melakukan pembinaan. Saat ini tim sudah diturunkan untuk menelusuri apakah PHK itu sudah terjadi atau belum,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (1/4).
Ia berharap, PHK di perusahaan tersebut tidak benar terjadi, mengingat kondisi ketenagakerjaan saat ini yang cukup sulit.
“Harapan kami PHK tidak terjadi, apalagi kondisi sekarang mencari pekerjaan itu tidak mudah,” tambahnya.
Menurut Sigit, apabila PHK benar terjadi, pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.
“Jika memang terjadi, kami akan melakukan pembinaan lanjutan dengan mengundang perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog agar menemukan solusi yang konkret,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan bipartit akan menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan tersebut guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Intinya kami berharap jangan sampai terjadi PHK. Namun jika terjadi, akan kami telusuri penyebabnya dan kami dorong penyelesaian melalui dialog,” ungkapnya.
Sigit juga menambahkan bahwa PHK dapat berdampak luas, terutama bagi para pekerja, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
“Karena sangat disayangkan ketika PHK terjadi, dampaknya akan luas terhadap para karyawan,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












