Jeritan Buruh Sukalarang: Terjerat ‘Lintah Darat’ Berkedok Koperasi, ATM Jadi Jaminan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi memprihatinkan menyelimuti kaum buruh di Kawasan Industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Alih-alih sejahtera, sejumlah pekerja justru terjebak dalam lingkaran setan utang rentenir yang mencekik leher.

Informasi yang dihimpun, praktik pinjaman uang ini berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa). Namun, sistem yang dijalankan tak ubahnya rentenir dengan bunga selangit, mencapai 20% hingga 30% per bulan. Ironisnya, kartu ATM milik buruh harus diserahkan sebagai jaminan agar pihak “koperasi” bisa langsung memotong gaji saat tanggal gajian tiba.

“Awalnya pinjam Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak. Tapi bunganya besar sekali, kalau telat sedikit saja langsung didatangi dan diancam,” ungkap Rina (32), salah seorang buruh pabrik kepada awak media, Selasa (24/03/2026).

Fenomena ini rupanya bukan rahasia umum lagi. EA (40), salah satu tokoh komunitas buruh setempat, menyebut praktik ini sudah mengakar lama. Buruh yang terhimpit biaya sekolah anak hingga kontrakan terpaksa mengambil jalan pintas karena sulitnya akses ke lembaga keuangan formal.

“Banyak buruh yang akhirnya bekerja hanya untuk bayar utang. Lebih parah lagi, dalam operasinya diduga ada keterlibatan oknum Ormas hingga oknum APH sebagai backing untuk mengintimidasi korban,” tegas EA.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi, untuk tidak tutup mata.

“Seharusnya Disnaker mencari solusi konkret bagi buruh yang terjebak utang ini. Dinas Koperasi juga wajib memonitor, apakah Kosipa tersebut menjalankan usaha sesuai aturan OJK dengan bunga standar bank pemerintah atau tidak,” ujar Sambodo.

Ia juga mencurigai legalitas koperasi-koperasi tersebut. Sambodo menduga banyak koperasi yang hanya beranggotakan keluarga pengelola demi memuluskan izin usaha (melegalkan praktik rentenir).

“Cek apakah ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak. Jangan biarkan buruh semakin terpuruk. Pemda harus hadir memberikan akses pinjaman bunga rendah dan edukasi keuangan agar lingkaran setan ini putus,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:36 WIB

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777