JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi memprihatinkan menyelimuti kaum buruh di Kawasan Industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Alih-alih sejahtera, sejumlah pekerja justru terjebak dalam lingkaran setan utang rentenir yang mencekik leher.
Informasi yang dihimpun, praktik pinjaman uang ini berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa). Namun, sistem yang dijalankan tak ubahnya rentenir dengan bunga selangit, mencapai 20% hingga 30% per bulan. Ironisnya, kartu ATM milik buruh harus diserahkan sebagai jaminan agar pihak “koperasi” bisa langsung memotong gaji saat tanggal gajian tiba.
“Awalnya pinjam Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak. Tapi bunganya besar sekali, kalau telat sedikit saja langsung didatangi dan diancam,” ungkap Rina (32), salah seorang buruh pabrik kepada awak media, Selasa (24/03/2026).
Fenomena ini rupanya bukan rahasia umum lagi. EA (40), salah satu tokoh komunitas buruh setempat, menyebut praktik ini sudah mengakar lama. Buruh yang terhimpit biaya sekolah anak hingga kontrakan terpaksa mengambil jalan pintas karena sulitnya akses ke lembaga keuangan formal.
“Banyak buruh yang akhirnya bekerja hanya untuk bayar utang. Lebih parah lagi, dalam operasinya diduga ada keterlibatan oknum Ormas hingga oknum APH sebagai backing untuk mengintimidasi korban,” tegas EA.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi, untuk tidak tutup mata.
“Seharusnya Disnaker mencari solusi konkret bagi buruh yang terjebak utang ini. Dinas Koperasi juga wajib memonitor, apakah Kosipa tersebut menjalankan usaha sesuai aturan OJK dengan bunga standar bank pemerintah atau tidak,” ujar Sambodo.
Ia juga mencurigai legalitas koperasi-koperasi tersebut. Sambodo menduga banyak koperasi yang hanya beranggotakan keluarga pengelola demi memuluskan izin usaha (melegalkan praktik rentenir).
“Cek apakah ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak. Jangan biarkan buruh semakin terpuruk. Pemda harus hadir memberikan akses pinjaman bunga rendah dan edukasi keuangan agar lingkaran setan ini putus,” pungkasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












