Jeritan Buruh Sukalarang: Terjerat ‘Lintah Darat’ Berkedok Koperasi, ATM Jadi Jaminan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi memprihatinkan menyelimuti kaum buruh di Kawasan Industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Alih-alih sejahtera, sejumlah pekerja justru terjebak dalam lingkaran setan utang rentenir yang mencekik leher.

Informasi yang dihimpun, praktik pinjaman uang ini berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa). Namun, sistem yang dijalankan tak ubahnya rentenir dengan bunga selangit, mencapai 20% hingga 30% per bulan. Ironisnya, kartu ATM milik buruh harus diserahkan sebagai jaminan agar pihak “koperasi” bisa langsung memotong gaji saat tanggal gajian tiba.

“Awalnya pinjam Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak. Tapi bunganya besar sekali, kalau telat sedikit saja langsung didatangi dan diancam,” ungkap Rina (32), salah seorang buruh pabrik kepada awak media, Selasa (24/03/2026).

Fenomena ini rupanya bukan rahasia umum lagi. EA (40), salah satu tokoh komunitas buruh setempat, menyebut praktik ini sudah mengakar lama. Buruh yang terhimpit biaya sekolah anak hingga kontrakan terpaksa mengambil jalan pintas karena sulitnya akses ke lembaga keuangan formal.

“Banyak buruh yang akhirnya bekerja hanya untuk bayar utang. Lebih parah lagi, dalam operasinya diduga ada keterlibatan oknum Ormas hingga oknum APH sebagai backing untuk mengintimidasi korban,” tegas EA.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi, untuk tidak tutup mata.

“Seharusnya Disnaker mencari solusi konkret bagi buruh yang terjebak utang ini. Dinas Koperasi juga wajib memonitor, apakah Kosipa tersebut menjalankan usaha sesuai aturan OJK dengan bunga standar bank pemerintah atau tidak,” ujar Sambodo.

Ia juga mencurigai legalitas koperasi-koperasi tersebut. Sambodo menduga banyak koperasi yang hanya beranggotakan keluarga pengelola demi memuluskan izin usaha (melegalkan praktik rentenir).

“Cek apakah ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak. Jangan biarkan buruh semakin terpuruk. Pemda harus hadir memberikan akses pinjaman bunga rendah dan edukasi keuangan agar lingkaran setan ini putus,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru