BPR Sukabumi Ajak Masyarakat Gunakan Kredit Primas, ini Syaratanya!

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi berkomitmen mendukung penuh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan permodalan melalu pinjaman atau kredit Primas.

Dimana, kredit Primas ini dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui kredit Mubarokah, yang mana hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi saja.

Begitupun untuk warga Sukabumi ini persyaratannya untuk menggunakan kredit Primas, diantaranya:

  • Warga Kabupaten Sukabumi dibuktikan dengan foto copy KTP, kartu keluarga dan buku nikah.
  • Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal enam bulan.
  • Maksimal pinjaman Rp 5000.000.
  • Jangka waktu 12 bulan.
  • Nasabah bebas bayar bunga.
  • Hasik slik OJK tidak tercatat pinjaman di Bank lain.

Kredit Primas ini selain tidak ada bunganya, sekaligus untuk membantu masyarakat khusus untuk mendukung UMKM dari segi permodalan. Namun, tidak hanya itu para pelaku UMKM yang akan menggunakan pinjaman tersebut harus memenuhi persyaratan itu, jika ada kesulitan dalam persyaratan tersebut dari BPR akan membantunya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Selama Mudik Lebaran, BPJS Tetap Menyediakan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi
Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang
Donor Darah Dapat Sembako di Sukabumi, PMI Siapkan 400 Paket Beras dan Minyak Goreng 
Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan
Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali
Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar
Sampah Menumpuk di Pantai Citepus, DLH Pastikan Penanganan Secepatnya

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:37 WIB

Selama Mudik Lebaran, BPJS Tetap Menyediakan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:09 WIB

Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:56 WIB

Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali

Berita Terbaru