JURNALSUKABUMI.COM – Beredar video seorang sopir mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) atau Jalan Letkol Eddie Soekardi, Desa Dibilang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/1/2026).
Video berdurasi 1,52 menit yang memperlihatkan seorang pria dalam posisi kaki dan tangannya terikat tali sedang dibuka oleh warga. Video yang viral itu menyebar di platform media sosial dengan berbagai ragam komentar.
Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota langsung menyelidiki perkara tersebut setelah mendapat informasi dari warga. Hingga akhirnya, berhasil meminta keterangan pria yang ada dalam video tersebut.
Pria di dalam video tersebut akhirnya diketahui berinisial N berusia 39 tahun warga di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Sehari-hari bekerja sebagai sopir.
“Setelah kami menyelidiki, alhamdulillah kebenarannya sudah terungkap. Kejadian pembegalan itu tidak benar, hanya rekayasa,” ungkap Kepala Polsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto kepada awak media Jumat malam.
“Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi, seolah-olah dirinya dibegal,” sambung mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota itu.
Yanto menjelaskan hasil pemeriksaan, N mengakui mengikat dirinya sendiri menggunakan tali tambang. Aksinya dilakukan sekitar pukul 04:00 WIB dan diketahui warga sekitar pukul 06:30 WIB.
Jadi dalam rekayasanya N sebagai korban begal tidak ada orang lain yang terlibat. Begitu juga tidak ada uang dan barang seperti handphone yang hilang.
“N mengakui nekat melakukan perbuatannya dengan merekayasa dirinya menjadi korban begal karena terlilit utang. Selain itu dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan,” jelas dia.
“Jadi saya ingin sampaikan lagi, bahwa video dengan informasi korban mengaku dibegal di Jalan Lingkar Selatan wilayah Cisaat yang beredar di media sosial itu tidak benar,” kata perwira pertama berpangkat tiga balok emas.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











