Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama 2025, 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi tercatat kangkangi aturan.

Atas tindakan indisipliner tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas hingga pemecatan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkap bahwa tindakan indisipliner tersebut terjadi dari perlakuan tindakan pidana korupsi, asusila, hingga perilaku atau kinerja buruk.

Dari 10 orang ASN tersebut, lanjut Ganjar, 2 di antaranya pegawai PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat, dan 3 PNS lainnya diberhentikan sementara.

“Untuk 2 orang PPPK tidak diperpanjang kontrak kerja karena evaluasi kinerja kurang baik, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena 4 orang PNS terjerat tipikor dan 1 orang tindakan asusila, serta ada 3 ASN yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ganjar saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (17/1/2026).

Langkah tersebut, terang Ganjar, menjadi peringatan kepada ASN lainnya agar tidak melanggar aturan dan mempertegas tidak ada ampun bagi para pegawai yang terbukti bersalah.

Ia berharap kepada para ASN baik PNS maupun PPPK agar pegawai pemerintah bisa kembali pada marwahnya sebagai pelayanan masyarakat.

“Kepada PNS ataupun PPPK mari kita sama-sama menjaga kinerja, menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik. Mari kita sama-sama berjuang dengan bekerja secara optimal di bidang masing-masing,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jasad Angga Ardiansyah, Pemuda Bogor Hilang Digulung Ombak Ditemukan Meninggal Dunia
Rapat Dinas, Bupati Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana
Meresahkan Masyarakat Sukabumi, Gengster dan Premanisme Akan Ditindak Tegas 
Dua Pemuda asal Bogor Hilang Digulung Ombak
Targetkan 3 Tahun Mulus, Wali Kota Ayep Zaki Bakal Perbaiki 20% Jalan Rusak
Lagi, Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diciduk
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:06 WIB

Jasad Angga Ardiansyah, Pemuda Bogor Hilang Digulung Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:20 WIB

Rapat Dinas, Bupati Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

Senin, 19 Januari 2026 - 09:59 WIB

Meresahkan Masyarakat Sukabumi, Gengster dan Premanisme Akan Ditindak Tegas 

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:33 WIB

Dua Pemuda asal Bogor Hilang Digulung Ombak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:18 WIB

Targetkan 3 Tahun Mulus, Wali Kota Ayep Zaki Bakal Perbaiki 20% Jalan Rusak

Berita Terbaru