JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki awal tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye digital terbaru yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan aman bagi kelompok rentan.
DP3A menyebut tahun 2026 sebagai gerbang perjuangan kembali dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga praktik eksploitasi serta diskriminasi.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi menyampaikan, sebagai langkah konkret DP3A mengusung empat pilar strategis yang menjadi fokus kerja ke depan. Pilar pertama adalah penguatan regulasi, yakni memperkuat hukum dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan secara menyeluruh.
Pilar kedua berupa edukasi publik, dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dasar anak dan perempuan. Selanjutnya, DP3A juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi di lingkungan sekitar.
“Sementara itu, pilar keempat adalah dukungan terhadap korban, melalui penyediaan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan,” terangnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci utama. “Melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi anak dan perempuan,” kata Agus.
Selain itu, DP3A juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan,” tandasnya.
Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan












