Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi ‘Pink Lady’ Siap Edar untuk Malam Tahun Baru di Sukabumi

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi atau yang dikenal dengan sebutan ‘Pink Lady’.

Rencananya, pil tersebut akan diedarkan secara massal untuk merayakan malam pergantian tahun 2025 ke 2026 di wilayah Sukabumi.

Polisi berhasil membongkar praktik produksi rumahan (home industry) ini di sebuah ruko di Jalan Pelabuhan II, KM 5, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Selasa (23/12/2025) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial RND (41), warga Cikole, ditangkap di lokasi yang dijadikan tempat produksi.

“Kami melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, penimbangan, hingga pengemasan,” ungkap Tenda di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 434 butir pil ekstasi siap edar, 235 gram serbuk bahan baku ekstasi, alat pencetak tablet manual, plastik kapsul, timbangan digital, handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, pil ‘Pink Lady’ ini mengandung zat psikotropika golongan 1 jenis Mefredon,” ujar dia.

Tersangka RND diketahui menyewa ruko tersebut seharga Rp2 juta hanya untuk durasi dua hari sebagai tempat produksi kilat. Bahan baku awal berupa 1.000 butir kapsul didapatkan dari wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dengan sistem ‘tempel’.

“Bahan baku berbentuk kapsul itu kemudian dibuka, dimasukkan ke baskom stainless, lalu diolah kembali menggunakan alat cetak hingga menjadi butiran ekstasi siap edar,” jelas Tenda.

Sebelum tertangkap, RND sempat mengedarkan 40 butir ekstasi di wilayah Warudoyong dan Jalan R Syamsudin SH dengan harga Rp400 ribu per butir.

Target Edar 6.000 Butir

Pihak kepolisian menyebut aksi ini merupakan bagian dari jaringan besar. Targetnya, sebanyak 6.000 butir ekstasi akan disebar ke seluruh wilayah Sukabumi khusus untuk pesta malam tahun baru.

Jika seluruh barang bukti berhasil diedarkan, keuntungan jaringan ini diperkirakan mencapai Rp337 juta.

Saat ini, polisi tengah memburu satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AA.

“Perintah datang dari AA. RND hanya menjalankan instruksi dengan sistem tempel. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama bahan baku tersebut,” pungkas Tenda.

Kontributor : Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru