JURNALSUKABUMI.COM — Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan mutu sektor kuliner melalui kegiatan Sertifikasi Berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan
Menurutnya, sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini bertujuan memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi pelaku usaha kuliner, sekaligus menjamin kualitas produk dan layanan yang disajikan kepada wisatawan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan standar kebersihan, keamanan, dan sanitasi dalamproses produksi makanan.
Sebanyak 20 peserta dari kawasan wisata Ujung Genteng dan sekitarnya mengikuti kegiatan tersebut. Mereka telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan asesmen oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dinas Pariwisata menargetkan, melalui program ini, pelaku usaha kuliner di Sukabumi secara bertahap memiliki sertifikat profesi yang diakui secara nasional. Hal ini diyakini akan meningkatkan kredibilitas mereka di mata konsumen maupun pelaku industri pariwisata lainnya.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman terkait pentingnya standar kebersihan, keamanan pangan, serta kesadaran akan produk halal yang kini menjadi nilai tambah dalam pengembangan pariwisata.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentu saja, dibutuhkan sinergi semua pihak agar visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah) dapat terwujud,” tutup Ali Iskandar.
Redaktur: Ujang Herlan








Discussion about this post