8.190 Tenaga Non ASN Sukabumi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengusulkan sebanyak 8.190 tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sesuai amanat KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pengusulan ini disampaikan melalui sistem BKN pada 25 Agustus 2025 dan ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada Menteri PANRB dengan nomor: 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan hal ini merupakan komitmen Bupati Sukabumi Asep Japar atas harapan pegawai Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Seluruh pegawain Non ASN kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 diusulkan bupati ke KepmenPAN-RB berjumlah 8.190. Rinciannya, R2: 298 orang; R3, R3B, R3T: 5.459 orang dan R4: 2.433 orang,” kata Ganjar kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, sebanyak 67 tenaga non ASN tidak diusulkan karena alasan meninggal dunia (10 orang) dan tidak aktif bekerja (57 orang).

“Ini bentuk komitmen Bupati Sukabumi untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi di lingkungan Pemkab,” ujar Ganjar.

Tahapan Selanjutnya:

• Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh MenPANRB: 26 Agustus – 4 September 2025

• Pengisian DRH oleh calon PPPK: 28 Agustus – 15 September 2025

• Pengusulan Nomor Induk PPPK ke BKN: 28 Agustus – 20 September 2025

• Penetapan dan penerbitan NIP PPPK: 28 Agustus – 30 September 2025

BKPSDM berharap proses ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh tenaga non ASN yang akan bertransformasi menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Selamat kepada seluruh rekan-rekan Non ASN Pemkab Sukabumi. Semoga tahap demi tahap berjalan sukses dan membawa kebaikan bersama,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas
Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:54 WIB

Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Berita Terbaru