8.190 Tenaga Non ASN Sukabumi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengusulkan sebanyak 8.190 tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sesuai amanat KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pengusulan ini disampaikan melalui sistem BKN pada 25 Agustus 2025 dan ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada Menteri PANRB dengan nomor: 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan hal ini merupakan komitmen Bupati Sukabumi Asep Japar atas harapan pegawai Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Seluruh pegawain Non ASN kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 diusulkan bupati ke KepmenPAN-RB berjumlah 8.190. Rinciannya, R2: 298 orang; R3, R3B, R3T: 5.459 orang dan R4: 2.433 orang,” kata Ganjar kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, sebanyak 67 tenaga non ASN tidak diusulkan karena alasan meninggal dunia (10 orang) dan tidak aktif bekerja (57 orang).

“Ini bentuk komitmen Bupati Sukabumi untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi di lingkungan Pemkab,” ujar Ganjar.

Tahapan Selanjutnya:

• Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh MenPANRB: 26 Agustus – 4 September 2025

• Pengisian DRH oleh calon PPPK: 28 Agustus – 15 September 2025

• Pengusulan Nomor Induk PPPK ke BKN: 28 Agustus – 20 September 2025

• Penetapan dan penerbitan NIP PPPK: 28 Agustus – 30 September 2025

BKPSDM berharap proses ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh tenaga non ASN yang akan bertransformasi menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Selamat kepada seluruh rekan-rekan Non ASN Pemkab Sukabumi. Semoga tahap demi tahap berjalan sukses dan membawa kebaikan bersama,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Berita Terbaru