JURNALSUKABUMI.COM – Perumda BPR Sukabumi sukses menuntaskan amanat Bupati sebagai pelaksana penyaluran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2024 tahap pertama.
Penyaluran dilakukan pada 1–2 Agustus 2025, menyentuh langsung 1.105 orang ASN P3K di Kabupaten Sukabumi.
Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut.
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan semua pihak, BPR Sukabumi dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Penyaluran gaji P3K perdana berjalan lancar sesuai amanat Bupati,” ujar Eka, Kamis (14/8/2025).
BPR Sukabumi, sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat, memaknai tugas ini bukan sekadar distribusi gaji, tetapi juga sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan ASN di daerah.
“Kami merasa terhormat dapat berperan langsung dalam mendukung aparatur pemerintah yang mengabdi untuk kemajuan Sukabumi,” tambahnya.
Keberhasilan penyaluran ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, BPR Sukabumi, dan seluruh ASN P3K, sekaligus memperkuat peran BPR sebagai pilar keuangan daerah yang amanah dan terpercaya.
“Kita bersyukur bahwa amanat Bupati Sukabumi telah kita laksanakan dengan baik. BPR Sukabumi Bank Daerah kebanggaan Masyarakat Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












