Operasi Patuh Lodaya 2025, Polisi Razia Ribuan Pengendara di Sukabumi

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang baru saja berakhir.

Data yang dirilis menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan, demi menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Selama operasi ini, tercatat 2.376 teguran diberikan kepada pengendara. Selain itu, 544 pelanggaran ditindak dengan tilang manual, dan 74 pelanggaran terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk kendaraan roda empat (mobil),” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris saat di hubungi Jurnal Sukabumi, Rabu (30/7/2025).

Arif merincikan, pelanggaran berdasarkan jenis kendaraan sepeda motor (R2)
sebanyak 2.400 kendaraan, dengan rincian pelanggaran sebagai berikut: Tidak menggunakan helm SNI: 1.161 pelanggar;
Berkendara di bawah umur: 328 pelanggar; Berboncengan lebih dari satu orang: 332 pelanggar dan Lain-lain: 579 pelanggar.

Kemudian untuk kendaraan roda empat 588 mobil terjaring razia, dengan rincian: Menggunakan ponsel saat berkendara: 148 pelanggar;Pengendara di bawah umur: 22 pelanggar; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt): 309 pelanggar dan Lain-lain: 109 pelanggar.

“Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini, Satlantas Polres Sukabumi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar, meliputi: Surat Izin Mengemudi (SIM): 183 buah; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 315 buah; Kendaraan Bermotor (Ranmor): 46 unit,” ungkapnya.

Masih kata Arif, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Diharapkan dengan adanya penindakan tegas ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sukabumi dapat menurun secara signifikan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren

Berita Terbaru