JURNALSUKABUMI.COM – Di tengah sorotan publik atas kasus pengrusakan rumah retret di Kecamatan Cidahu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menunjukkan kehadiran negara bagi kelompok paling rentan, yakni istri dan anak para tersangka.
Belum lama ini, tim DP3A bersama sejumlah pihak turun langsung ke Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, untuk memberikan pendampingan dan konseling psikologis kepada keluarga terdampak.
Kegiatan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan pemulihan psikologis, terutama bagi anak-anak, menjadi prioritas utama.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengatakan pihaknya telah menjangkau enam keluarga tersangka, dan berinteraksi langsung dengan delapan anak dan enam istri.
“Kami bersyukur melihat respons positif dari anak-anak. Mereka sudah mulai berkomunikasi, bercerita, menggambar, dan bermain,” ujar Eki.
Meskipun observasi awal tim psikolog tidak menemukan gangguan psikologis akut, gejala syok tetap terpantau sebagai reaksi wajar atas penangkapan kepala keluarga. Karena itu, DP3A merekomendasikan pemantauan berkelanjutan sebagai langkah proaktif.
Eki juga memberikan pesan motivasi kepada para istri untuk tetap kuat dan bangkit demi anak-anak.
“Peristiwa yang sudah terjadi jangan terus membayangi. Anak-anak membutuhkan perhatian. Ibu-ibu harus kuat, bahkan jika hal terburuk terjadi,” pesannya.
Ia juga mendorong para istri untuk mencari aktivitas produktif guna menopang perekonomian keluarga dan mengalihkan perhatian dari tekanan psikologis.
Kegiatan pendampingan ini melibatkan lintas sektor, termasuk Camat Cidahu, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, HIMPSI, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi (Forbumi). Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Istri yang selama ini menggantungkan hidup pada suami sebagai tulang punggung keluarga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terabaikan,” tegas Eki.
Komitmen DP3A dan UPTD PPA Jawa Barat untuk terus mendampingi keluarga terdampak menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya, terutama yang paling rentan, dalam situasi hukum yang kompleks.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






