DPRD Kabupaten Sukabumi Teken Persoda dengan BPR Sukabumi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Aula Rapat DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (21/5/2025) lalu.

Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi.

Selain itu, turut dibahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029, hingga nota pengantar Bupati terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting.

“Agenda utama hari ini adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan status hukum BPR menjadi Perseroda. Setelah melalui pembahasan bersama pansus, akhirnya disepakati dan disetujui oleh DPRD,” ujar Budi Azhar.

Dia menjelaskan, rapat turut menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

“Besok akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar RPJMD yang tadi disampaikan Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, pihaknya siap melanjutkan proses administratif pasca disetujuinya Raperda perubahan BPR menjadi Perseroda.

“Setelah keputusan ini, kami akan segera menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan nomor registrasi serta penetapan nomenklaturnya,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan
Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu
Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani
KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Berita Terbaru