JURNALSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jl. Raya Sudirman, tepatnya di perempatan lampu merah Degung, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu dini hari (11/05/2025).
Insiden ini melibatkan satu unit Minibus Nissan Grand Livina dengan nomor polisi F 1293 MO yang dikemudikan oleh KR dan membawa penumpang TN serta JF, dengan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5799 TAE yang dikendarai oleh LH dan membonceng Sdri. SN.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor, LH, mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RS Islam Assyifa Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kabar duka menyelimuti setelah penumpang sepeda motor, SN, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Petugas juga melakukan pencarian saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa rekaman CCTV yang mungkin terpasang di area tersebut. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratista, memberikan keterangan terkait kejadian ini.
“Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Sudirman pada dini hari tadi sekitar jam 01.00 WIB yang melibatkan antara mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan atas nama KR dan juga kecelakaan dengan satu kendaraan Honda Beat berinisial pengemudi adalah LH dan penumpangnya adalah SN,” ujarnya.
Ipda Andhika menambahkan, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Assyifa, tetapi sangat disayangkan dalam penindakan medis, SN meninggal dunia di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut, Ipda Andhika mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Dari kami mengimbau untuk seluruh masyarakat berhati-hati terhadap kecelakaan lalu lintas, di mana utamakan keselamatan dibandingkan dengan kecepatan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh polisi yakni berupa satu kendaraan mobil Grand Livina dan satu kendaraan Honda Beat.
“Untuk sopir masih kita minta keterangan dan juga saksi yang berada di lokasi sedang kita dalami penyelidikannya,“ pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












