JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali menyapa dunia pendidikan lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar pada Selasa (22/4) pukul 10.17 WIB di SMA Negeri 1 Palabuhanratu, Jl. Bhayangkara No. KM 1, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Penyuluhan bertema “Kenakalan Remaja” ini diikuti oleh kurang lebih 100 siswa-siswi dari empat sekolah, yaitu SMAN 1 Palabuhanratu, SMAN 1 Cikakak, SMAN 1 Simpenan, dan SMAN 1 Cisolok.
Dua pejabat dari Seksi Intelijen Kejari Sukabumi hadir sebagai narasumber, yaitu Arief Adhitya Kesuma, S.H. (Kasubsi I) dan Yuni Sarah, S.H. (Kasubsi II).
“Kenakalan remaja bisa berujung pidana jika tidak dicegah sejak awal. Penyuluhan ini bertujuan membuka wawasan hukum bagi pelajar agar lebih berhati-hati dalam bertindak. Kami ingin pelajar tidak hanya takut hukum, tapi juga paham dan sadar hukum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cibadak Wawan Kurniawan, kepada Jurnal Sukabumi, Kamis (24/4/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala sekolah dari keempat SMA, serta calon jaksa dan staf intelijen Kejari Sukabumi. Kepala SMAN 1 Palabuhanratu, selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
Program JMS sendiri merupakan upaya preventif dari Kejaksaan dalam membentuk generasi muda yang taat hukum, menjauhi kekerasan, dan siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post