JURNALSUKABUMI.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Dr. Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja dengan mendatangi dua titik lokasi tambang yang berada di Kabupaten Sukabumi.
Dua lokasi tersebut berada di lokasi tambang PT. Java Pro Tam, Kampung Pancalikan RT 01/15, dan CV. Dutalimas, Kp. Batu asih RT 01/16 Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Menteri LHK RI beserta jajaran kementerian tiba di lokasi tambang pertama sekira pukul 12.00 WIB, dan didampingi Dinas DLH Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Sekarwangi, serta Forkopimcam Cibadak.

“Yang satu ini masih berjalan izinnya, jadi kepada mereka diminta untuk menaati persetujuan lingkungannya, dan hari ini sudah didalami memang ada beberapa indikator yang berdasarkan pantauan kami belum ditaati sehingga kami akan memberikan sanksi administrasi pasang papan peringatan dan melakukan penyegelan,” kata Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (22/3/2025).
Hingga saat ini, kata dia, Kementerian LHK sedang lakukan pendalaman untuk memberikan arahan kepada Gubernur Jabar dan mandat kepada Bupati Sukabumi untuk melakukan evaluasi terkait titik-titik seperti ini. Kemudian untuk melakukan review terkait dengan lingkungannya. Karena salah satu syarat untuk mereview adalah terjadinya bencana alam yang cukup besar.
“Karena bencana ini kami akan koordinasikan dengan BNPB juga untuk memberikan justifikasi. Gubernur dan Bupati perlu review adanyanya bencana dan titik-titik tambang seperti ini yang menyebar di Sukabumi terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri dan Cikaso,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post