Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli Santriwati, 5 Orang Jadi Korban

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – SDF (43) seorang pria berprofesi guru ngaji terpaksa mendekam dibalik jeruji setelah tega mencabuli santriwatinya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Aksi keji tersebut dilakukan pelaku di rumahnya saat mengajar santriwati menggaji dan praktek salat. Perbuatannya terungkap setelah salah satu anak melaporkan ke orangtuanya.

“Tindak cabul terjadi pada Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 18.30 WIB. Dimana korban tersebut adalah murid santriwati dari tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian didampingi Kasat Reskrim Iptu Hartono, Jumat (14/2/2025).

Kapolres menyebut, tindakan dugaan pencabulan tersebut tidak hanya satu korban. Melainkan 5 orang yang masih di bawah umur.

“Ada 5 santriwati kisaran umur 8 sampai 12 tahun. Modus korban sedang dalam gerakan sujud kemudian tersangka menghampiri korban dari arah belakang dan langsung meremas-remas daerah sensitif wanita,” terangnya.

“Perbuatan cabul tersebut tidak hanya kepada satu santriwati melaikan ada santriwati lainnya berinisail SK, TS, SN dan SP dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, SDF (43) dikenakan pasal berlapis dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Inilah yang perlu saya sampaikan, bahwasanya para orang tua untuk betul betul menjaga anak – anaknya. Waspada! karena pelaku bukan lagi orang lain, bahkan seorang guru mengaji yang seyogyanya mendidik, tentunya atas persitiwa itu maka kita tindak tegas tanpa kompromi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pencurian Nasabah Bank Modus Gembos Ban, Uang Milik SPPG Rp191 Juta Raib
Pertama Kalinya! Wali Kota Ayep Zaki Inisiasi Pertemuan 20 Duta Besar untuk Promosi Internasional
Diduga Korupsi BLT Rp1,35 Miliar, Mantan Kades di Cibadak Resmi Dijebloskan ke Lapas Bandung
Soal Kredit Rp176 Miliar, Demonstran di Kejari Kota Sukabumi Sebut Nama Pemilik PT Alpindo Ayep Zaki? 
Satu Tahun Menunggu, Warga Gempol Lelah Dibohongi Janji Relokasi
Mantan Kades di Cibadak Diringkus Polisi, Diduga Korupsi BLT Desa Rp1,35 Miliar
Rumah Makan Parantina Lingkar Selatan Sukabumi Terbakar, Bangunan dan Mobil Ludes
Jerit Penumpang Angkot Warungkiara, Saat Rem Blong di Turunan Baeud

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Pencurian Nasabah Bank Modus Gembos Ban, Uang Milik SPPG Rp191 Juta Raib

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pertama Kalinya! Wali Kota Ayep Zaki Inisiasi Pertemuan 20 Duta Besar untuk Promosi Internasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:20 WIB

Diduga Korupsi BLT Rp1,35 Miliar, Mantan Kades di Cibadak Resmi Dijebloskan ke Lapas Bandung

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:40 WIB

Soal Kredit Rp176 Miliar, Demonstran di Kejari Kota Sukabumi Sebut Nama Pemilik PT Alpindo Ayep Zaki? 

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:25 WIB

Satu Tahun Menunggu, Warga Gempol Lelah Dibohongi Janji Relokasi

Berita Terbaru