JURNALSUKABUMI.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS), Rabu (12/02/2025).
Kunjungan ini menunjukkan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk PLTA UCPS.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ismail juga menegaskan bahwa PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat.

Ia menjelaskan, saat ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, dan potensi gangguan sosial lainnya.
“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta kuasa hukumnya. Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kami telah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Posko ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai keluhan terkait proyek PLTA UCPS. Kami pastikan setiap aduan yang disampaikan warga akan mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” jelas Ismail.
Ia juga menyampaikan bahwa PLN telah membalas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum terkait pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024. Dalam surat tersebut, PLN mengonfirmasi bahwa pemeriksaan atas data yang disampaikan akan segera dilakukan.
“Kami memastikan bahwa kami telah membalas surat dari kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” tambahnya.
Ismail juga mengungkapkan bahwa PLN terus melakukan sosialisasi bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pengelolaan aduan yang telah disediakan. Laporan yang diterima melalui saluran pengaduan PLN akan segera ditindaklanjuti tanpa biaya apapun.
Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono, menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.
Nugroho juga menambahkan bahwa jika terdapat aduan terkait pengadaan tanah, PLN akan melakukan pengecekan mendalam baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah terkait pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi terbaik bagi masyarakat dan proyek ini,” tutup Nugroho.
PLN juga terus berupaya memastikan bahwa pembangunan PLTA UCPS dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup. (ADV*).
Discussion about this post