JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turut menyoroti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami warga Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kasus kekerasan dengan penyiraman air keras itu terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada Minggu (29/12/2024) lalu yang dilakukan oleh GG (59) mantan suami dari korban tak lain istrinya DK (46), dan kedua anaknya turut menjadi korban dalam kasus tersebut.
Belum lama ini, korban GG dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/01/2025), di RSHS Bandung setelah mendapatkan perawatan intensif.
Untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap korban kekerasan yang menimpa terhadap perempuan dan anak-anak ini, DP3A Kabupaten Sukabumi, langsung meninjau ke lokasi Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak yang menjadi tempat penanganan korban KDRT tersebut.
Eki Radiana Rizki mengatakan, setelah mendapatkan laporan kasus KDRT di wilayah Kecamatan Nagrak ini, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penanganan terhadap korban kasus penyiraman air keras.
“Iya, sinergitas lintas sektoral akan menjadi fokus utama kami dari DP3A Kabupaten Sukabumi, dalam memberikan perlindungan dan bantuan maksimal bagi para korban,” kata Eki saat dikonfirmasi Selasa (22/01/2024).
Pihaknya merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini, dimana korban mengalami luka bakar yang sangat serius, bahkan menyebabkan meninggal dunia.
DP3A melalui UPTD PPA wilayah Sukabumi, melakukan kunjungan ke RSUD Sekarwangi untuk melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya Dirut RSUD Sekarwangi, Dinas Sosial, Sentra Phala Martha Kemensos dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kecamatan Nagrak, Pemdes Pawenang dan Kader untuk berkolaborasi dalam penanganan pembiayaan pengobatan dan operasi korban.
“Iya, kami bersama petugas langsung ke RSUD Sekarwangi untuk bertemu pihak keluarga dan memantau kondisi korban. Ternyata, korban ada delapan orang, termasuk cucu dan tetangga. Namun, yang paling berat adalah ibu korban, Dedeh, dan anaknya, Angga, yang masih kelas 5 SD,” jelasnya.
Berdasarkan asesmen, dia menjelaskan, kondisi Dedeh mengalami luka bakar 45 persen, sementara Angga sekitar 15 persen.
“Korban lainnya masih bisa ditangani di RSUD Sekarwangi. Kami berkoordinasi dengan direktur rumah sakit agar perawatan dan biaya ambulans untuk korban di Sekarwangi digratiskan,” ujarnya.
Namun, karena kasus ini tidak tercover BPJS, biaya perawatan di RSHS harus ditanggung secara umum. Untuk itu, DP3A bersama tim relawan, pihak kecamatan, dan Sentra Phalamartha berupaya mencari solusi.
“Sebelumnya, memang korban ini dirawat di RS Sekarwangi Cibadak. Namun, karena lukanya cukup parah, akhirnya mereka dirujuk ke RSHS Bandung. Alhamdulillah, Sentra Phalamartha siap membantu biaya operasi pertama di RSHS. Meski peran mereka sebenarnya lebih pada pemulihan pasca perawatan, kami berupaya agar ada jaminan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri
Discussion about this post