JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menargetkan akreditasi laboratorium lingkungan hidup rampung pada tahun 2025 ini. Tujuannya, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seharusnya akreditasi dilakukan pada tahun 2024, namun tertunda karena perubahan nomenklatur di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kini kementerian tersebut telah dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, Rabu (08/01/2025)
Ia menegaskan bahwa status yang akan dikejar oleh Lab DLH Kabupaten Sukabumi adalah terakreditasi, tanpa ada kategori seperti paripurna atau lainnya. Proses akreditasi ini dimulai dengan pendaftaran akun di Kementerian Lingkungan Hidup, diikuti asesmen yang diperkirakan memakan waktu hingga enam bulan.
“Setelah terakreditasi, kami menargetkan peningkatan pendapatan hingga dua kali lipat. Saat ini, lab kami menyumbang PAD sebesar 150 juta rupiah hingga 160 juta rupiah per tahun. Dengan akreditasi, kami siap menggandeng pihak ketiga untuk memperluas layanan,” ujarnya optimis.
Lanjut Prasetyo, Lab DLH Kabupaten Sukabumi memiliki peran vital dalam pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan. Berikut fungsi utama laboratorium tersebut : Pengujian kualitas air, udara, dan tanah; Pemantauan kualitas lingkungan secara berkala dan objektif; Penyampaian data dan informasi status mutu lingkungan kepada pihak berkepentingan; Penelitian kerusakan lingkungan dan analisis dampak lingkungan; dan Penyusunan pedoman teknis terkait laboratorium lingkungan;
“Dengan fungsi tersebut, lab ini menjadi tulang punggung dalam memastikan kualitas lingkungan di Sukabumi tetap terjaga, sekaligus menjadi sumber data yang kredibel untuk pengambilan kebijakan,” paparnya. (ADV).
Discussion about this post