JURNALSUKABUMI.COM – Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Kampung Cisarua, Desa Warnasari, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi resmi digelar, Minggu (01/12/2024).
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 5 SDN Cisarua 4, Fauziyah menyebutkan dari 525 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar hanya 260 orang yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan dari 12 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya 6 orang yang melakukan PSU.
“Hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, untuk Paslon nomor 1 mendapatkan 100 surat suara sedangkan untuk Paslon nomor 2, 158 surat suara dan terdapat 10 surat suara yang tidak sah,” kata Fauziyah kepada jurnalsukabumi setelah selesai penghitungan suara, Minggu (01/12/2024).
Sebelumnya, pada 27 November 2024 lalu di TPS 5 SDN Cisarua 4, dari 525 DPT dan 12 DPTb pemilih yang hadir mencapai 340 orang dengan perolehan, Paslon nomor 1 mendapatkan 178 surat suara, sedangkan Paslon nomor 2 mendapatkan 130 suara dan 12 surat suara tidak sah.
Lebih lanjut Fauziah mengungkapkan bahwa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 pada 27 November lalu, 320 orang dan 4 orang DPTb menghadiri pemungutan suara dimana Paslon 1 mendapatkan 46 suara, Paslon nomor 2 mendapatkan 23 suara, Paslon nomor 3 mendapatkan 73 suara, Paslon nomor 4 mendapatkan 170 suara dan suara tidak sah berjumlah 12 suara.
“Pada PSU hari ini dari 266 orang pemilih, Paslon nomor 1 mendapatkan 32 suara, Paslon nomor 2 mendapatkan 14 suara, Paslon nomor 3 mendapatkan 61 suara, Paslon nomor empat mendapatkan 151 suara dan 8 suara dinyatakan tidak sah,” jelasnya.
Terkait honor para anggota KPPS, Fauziyah menuturkan bahwa tak ada honor tambahan dalam PSU yang dilakukan. Dirinya memastikan bahwa meskipun lelah menerjang namun para anggota KPPS bekerja dengan profesional sesuai tugasnya.
“Mungkin kalau melihat teman-teman inginnya dapat honor tambahan, tapi karena PSU ini masih dalam masa kerja kami sampai 8 Desember jadi honor itu hanya satu kali yaitu kemarin,” tandansya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












