JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah truk bermuatan kayu menabrak enam kios di Kampung Mariuk, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan terjadi akibat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D 9546 VF dikemudikan oleh seorang kenek yang tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan kronologi kecelakaan. Truk awalnya melaju dari arah Kiaradua menuju Bagbagan.
Sopir truk, Delpin, menyerahkan kemudi kepada keneknya, Repan Maulana (20), karena merasa mengantuk. Namun, Repan yang juga mengantuk kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga hilang konsentrasi, sehingga kendaraan melaju ke kanan jalan dan menabrak enam warung di tepi jalan,” ungkap AKP Fiekry.
Sementara itu, Delpin sopir utama truk, mengaku telah mengemudi dari Jampang hingga daerah Cisarakan. Karena kelelahan, ia meminta Repan menggantikannya. Namun, Repan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kondisinya juga mengantuk.
“Saya memang lelah, jadi menyerahkan kemudi ke Repan. Ternyata, dia juga merasa ngantuk,” jelas Delpin.
Repan mengaku pandangannya terganggu akibat mengantuk. “Kelihatan bayang-bayang, kirain ada motor, lalu saya banting ke kanan. Ternyata tidak ada motor, itu mungkin hanya bayangan karena saya terlalu ngantuk,” ungkapnya.
Meski kerusakan yang terjadi cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah akibat kerusakan pada enam kios yang dihantam truk.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post