JURNALSUKABUMI.COM – Guna meningkatkat pelayanan kepada masyarakat, Polres Sukabumi Kota meluncurkan Tenda Cita untuk menerima aduan masyarakat. Lokasi dipilih di halaman Gedung Juang Jalan Veteran, Selabatu, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jumat (22/11/2024).
Dalam peresmian ini, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi Pamatwil Kombes Pol Heni Kresnowati Soepandi Putri dan Kabag Binops Biro Ops Polda Jabar, AKBP Asep Pujiono. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari beserta sejumlah unsur Forkopimda Kota Sukabumi, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan, Tenda Cita Polres Sukabumi Kota merupakan salah satu upaya nyata Polri sebagai pengayom dan pelayanan publik di tengah masyarakat.
“Jadi tujuannya menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, menghadirkan Kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Kalau misalnya masyarakat datang ke kantor kan ada rasa segan atau mungkin disana ramai antriannya,” kata Rita kepada awak media.
Rita menuturkan, di Tenda Cita ini warga bisa memberikan pengaduan dan keluhan, termasuk pengaduan terkait kinerja anggota kepolisian dalam penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kalau disini kan bisa langsung, sambil nunggunya juga sambil ngopi, ngeteh atau makan dulu, baru habis itu bisa konsultasi. Jadi ini merupakan ruang untuk diskusi, sharing bagi masyarakat yang mungkin, kalau misal ke kantor ada kendala apa, kalau kesini kan bisa lebih santai,” jelasnya.
Terdapat dua personel yang akan memberikan pelayanan pada Tenda Cita Polres Sukabumi Kota yang bertugas secara bergantian untuk melayani masyarakat di setiap harinya.
“Semua bergantian, nanti tergantung kalau misal perlu menghadirkan fungsi mana, kita panggil dan sebenarnya Polisi ini selalu ada 24 jam, cuma kalau di kantor kan mungkin di dalam sedang memeriksa gak keliatan, jadi sengaja dihadirkan disini supaya terlihat lagi nyata ada Polisi,” ungkapnya.
“Sekaligus kalau ada keluhan terkait tugas-tugas Kepolisian atau mungkin mau melaporkan ada kejadian di 2 Kilometer dari sini atau dimana supaya mempercepat, jadi strong point juga buat kita,” sambung dia.
Lebih lanjut, Tenda Cita ini beroperasional mulai pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB. Namun, kata Rita, tak menutup kemungkinan untuk menambah jam operasional jika dirasa kurang.
Ia juga menuturkan, Tenda Cita Polres Sukabumi Kota didirikan berkat kerjasama Polres Sukabumi Kota dengan Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Polres Sukabumi Kota. Adanya fasilitas ini juga dinilai menambah lapangan kerja.
Pihaknya berharap, inovasi dari Polres Sukabumi Kota bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat. Khususnya dalam mendukung program Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya mudah-mudahan bisa seterusnya, karena ini mendukung program asta cita bapak Presiden RI, khususnya program nomor 3 dan nomor 7,” terangnya.
“Kan kita dengan mempekerjakan karyawan, merekrut tenaga kerja, membuka lapangan kerja dan ini hasilnya juga dari kolam yang ada di Polsek kayak ikannya, kemudian peternakannya, sayurannya juga kita menggandeng kelompok tani,” sambung dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post