67 Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Ungkap Modus Baru Transaksi Sabu

Jumat, 1 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menangkap 67 tersangka kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT), dengan rincian 44 tersangka kasus narkotika dan 23 tersangka OKT.

Penangkapan besar-besaran ini bukan hanya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, tetapi juga mengungkap berbagai modus baru yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus tempel, di mana barang terlarang diletakkan di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli serta modus adu banteng, yaitu pengiriman dengan teknik pengelabuan tertentu.

Modus-modus ini memerlukan pemantauan ketat karena kerap dilakukan di area pemukiman dan tempat-tempat umum.

“Kami menemukan barang bukti berupa 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram tembakau sintetis, 17.541 butir obat keras terbatas, dan 110 butir psikotropika. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah melibatkan banyak jenis dan teknik baru untuk melancarkan aksi,” jelas AKBP Dr. Samian didampingi Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Jumat (1/11/2024).

AKBP Dr. Samian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika bukan sekadar masalah individu, tetapi masalah bangsa yang berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat. Kita akan tindak tegas pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

Para tersangka saat ini dijerat pasal terkait narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik untuk bersama-sama mengawal lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

“Polres Sukabumi meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB