Sekda Tekankan Penuntasan TORA di Sukabumi, Tantangan Reforma Agraria Jadi Prioritas

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya penuntasan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama terkait dengan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hal ini diungkapkan dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II yang berlangsung di kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2024).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA. Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, terutama terkait penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat. Ini harus segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Ade menekankan bahwa percepatan reforma agraria sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi tanah yang adil dan berkelanjutan. Reforma agraria ini juga memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Rapat ini juga membahas beberapa target redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Empat lokasi di empat kecamatan telah ditetapkan sebagai fokus program, yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara. Salah satu isu penting yang diangkat adalah penyisihan HGU PT. Bumi Lestari Abadi di Ciracap dan usulan pendataan HGU PT. Nagawarna di Lengkong.

Selain itu, dibahas juga pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, serta permohonan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari Koperasi Wajah Sakti di Warungkiara.

Ade berharap bahwa sidang GTRA ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi.

“Penyelesaian tantangan-tantangan ini adalah prioritas kita bersama,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jumat Berkah, SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Bagikan 192 Botol Teh Pucuk kepada Jemaah
Dinsos Perkuat Pendampingan Kelompok Rentan Melalui Bimbingan Sosial di Bojonggenteng
1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto
Sri Padmoko Dukung Langkah Bupati Genjot Pendapatan Asli Daerah
Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial
Penuh Keakraban, Yonarmed 13/Nanggala dan Insan Media Sukabumi Gelar Diskusi Santai
300 Obor Nyalakan Harapan, 105 Jompo dan Anak Yatim Terima Santunan di Yonarmed 13/ Nanggala
Keras! Seniman Sukabumi Sekaligus Relawan Manuk Dadali Kecam Tudingan Eks Ketua BEM UGM Terhadap Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:31 WIB

Jumat Berkah, SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Bagikan 192 Botol Teh Pucuk kepada Jemaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:41 WIB

1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:12 WIB

Sri Padmoko Dukung Langkah Bupati Genjot Pendapatan Asli Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penuh Keakraban, Yonarmed 13/Nanggala dan Insan Media Sukabumi Gelar Diskusi Santai

Berita Terbaru