JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya penuntasan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama terkait dengan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hal ini diungkapkan dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II yang berlangsung di kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2024).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA. Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.
“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, terutama terkait penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat. Ini harus segera kita tuntaskan,” ujarnya.
Ade menekankan bahwa percepatan reforma agraria sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi tanah yang adil dan berkelanjutan. Reforma agraria ini juga memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Rapat ini juga membahas beberapa target redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Empat lokasi di empat kecamatan telah ditetapkan sebagai fokus program, yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara. Salah satu isu penting yang diangkat adalah penyisihan HGU PT. Bumi Lestari Abadi di Ciracap dan usulan pendataan HGU PT. Nagawarna di Lengkong.
Selain itu, dibahas juga pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, serta permohonan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari Koperasi Wajah Sakti di Warungkiara.
Ade berharap bahwa sidang GTRA ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi.
“Penyelesaian tantangan-tantangan ini adalah prioritas kita bersama,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post