JURNALSUKABUMI.COM – Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di bawah tembok penahan tanah di Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/9/2024) akhirnya terungkap.
Polisi mengonfirmasi bahwa korban adalah Diki Jaya (21), seorang warga Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkapkan bahwa proses identifikasi sempat terkendala karena kondisi mayat yang sudah membusuk dan mengering, sehingga alat identifikasi sidik jari tidak dapat berfungsi maksimal.
“Setelah melakukan identifikasi dengan metode ilmiah lainnya, kami berhasil mengetahui identitas korban sebagai Diki Jaya. Keluarganya sudah dipanggil, dan kami memastikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan,” jelas Ali Jupri, Kamis (3/10/2024).
Setelah identitas korban terungkap, pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang diduga terkait dengan pembunuhan tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini, kami sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan ini. Penyidikan masih berjalan, dan kami sedang melakukan pra-rekonstruksi di lokasi utama pembunuhan di Kampung Wisata Katapang Condong, Palabuhanratu,” tambah AKP Ali Jupri.
Kasus ini pun membuat geger warga setempat. Mayat Diki pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput sekitar pukul 07.00 WIB di tepi Jalan Nasional Sukabumi-Banten, tepatnya di Kampung Cilengka. Saat ditemukan, mayat dalam posisi telungkup, mengenakan celana panjang hitam, jaket, dan sarung.
Kepala Desa Pasirbaru, Hidayah, menuturkan bahwa warga yang menemukan mayat langsung melapor ke pihak berwenang setelah melihat kondisi jenazah yang sudah dalam keadaan membusuk di bawah tebing setinggi lima meter.
“Mayatnya sudah lama berada di lokasi. Begitu ditemukan, kami langsung menghubungi aparat untuk identifikasi dan evakuasi,” kata Hidayah.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












