JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 resmi mengusulkan pimpinan definitif setelah menggelar rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).
Nama-nama yang diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD adalah Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua 1 Yudha Sukmagara dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2 H. Usep dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua 3 Ramzi Akbar Yusuf dari Fraksi PKS.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengonfirmasi bahwa paripurna telah menetapkan nama-nama pimpinan definitif yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
“Paripurna hari ini telah memutuskan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Setelah ini, usulan tersebut akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Sukabumi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” jelas Ferry Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan SK Gubernur kini berada di tangan sekretariat dewan, yang diminta untuk segera memproses dokumen tersebut. Pelantikan para pimpinan definitif DPRD akan dilaksanakan setelah SK dari Gubernur Jawa Barat diterbitkan.
“Setwan akan segera mengurus usulan ini melalui bupati untuk disampaikan ke gubernur. Kami berharap proses ini berjalan cepat agar pimpinan definitif segera dilantik,” lanjutnya.
Sementara itu, calon Ketua DPRD definitif, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa dirinya menerima amanah dari partainya, Golkar, melalui surat keputusan yang telah diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Saya sudah mendapatkan tugas dari DPP Golkar yang disampaikan melalui DPD Golkar Kabupaten Sukabumi. Surat tugas ini juga sudah diparipurnakan, dan saya diusulkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029,” ungkap Budi Azhar.
Budi juga menegaskan bahwa kepemimpinannya di DPRD bersifat kolektif kolegial. Ia akan berupaya bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya, untuk mencapai hasil terbaik bagi Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan berkolaborasi dengan semua pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPRD untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Diketahui, Proses finalisasi susunan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan minggu depan. Semua fraksi telah sepakat untuk memberikan usulan terkait AKD sesuai hasil rapat paripurna.
Kini, tinggal menunggu penerbitan SK dari Gubernur Jawa Barat sebagai langkah akhir sebelum pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post