JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Program Gebyar Sipenyu besutan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merealisasikan umroh gratis bagi 10 pemenang tahun ini.
10 pemenang tiket umroh ke Tanah Suci ini diberikan bagi kadus berprestasi dan masyarakat yang taat pajak hingga 17 Agustus 2024 kemarin.
Pengumuman dilakukan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami setelah mengundi pemenang hadiah umroh untuk kepala dusun dan masyarakat pada gelaran launcing Gebyar Sipenyu di GOR Venue Tinju Palabuanratu, belum lama ini.
“Ada 10 orang pemenang, 5 paket umroh untuk kadus berprestasi dan 5 paket umroh untuk masyarakat yang taat pajak hingga 17 agustus kemarin,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Senin (02/9/2024).
Adapun pemenang dari kalangan mayarakat wajib pajak yaitu:
1. Usep B Kudin warga Kecamatan Jampangkulon
2. Mak Eno warga Kecamatan Cikakak
3. Durun Khumairoh Warga Kecamatan Cikidang
4. Komar B Kohim warga Kecamatan Cisolok
5. Perawati Warga Kecamatan Cikakak
Sementara untuk kategori Kepala Dusun adalah:
1. Piatman Gunawan Kadus wilayah Kecamatan Cikakak
2. M. Yusuf Reyan Fauzillah kadus wilayah Kecamatan Sagaranten
3. Royadin Kadus wilayah Kecamatan Cibitung
4. Juanda kadus wilayah Kecamatan Cimanggu
5. Ade Kurniawan Kadus Kecamatan purabaya.
“Pemenang undian tersebut akan diberangkatkan pada akhir tahun 2024 mendatang setelah lolos verifikasi dan kelengkapan administrasi pemberangkatan,” ucap Herdy.
Untuk tahun depan (2025), akan diundi bagi para kadus yang lunas PBB dengan kategori lunas pertama di semester kesatu, kedua dan ketiga.
“Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Kabupaten Sukabumi bagi para kadus dan masyarakat yang peduli pajak,” jelasnya.
Bima sapaan akrab Herdy, menjelaskan informasi berkaitan dengan program dan layanan Bapenda Kabupaten Sukabumi bisa melalui layanan aplikasi Smart Bapenda di nomor +62 857-9888-8110
“Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program bapenda atau pajak dan masyarakat bisa cetak SPPT Langsung secara mandiri,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post