JURNALSUKABUMI.COM – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bobby Maulana menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin Sh, Jumat (30/08/2024).
Pantauan di lokasi, bacalon dari koalisi lima partai PDIP, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura ini selesai diperiksa kesehatannya pada pukul 16.30 WIB. Ayep mengatakan, rangkaian pemeriksaan berjalan lancar.
“Ini satu rangkaian pemeriksaan kesehatan yg cukup bagus sy sangat mengapresiasi dan sy juga kan sering medical check dan sebagainy ini sangat lengkap,” kata Ayep kepada awak media.
Menurutnya, tak ada kendala selama pemeriksaan kesehatan berlangsung. Dia hanya mempersiapkan puasa yang dilakukan selama 8 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Saya kira rangkaian untuk persyaratan pendaftaran menjadi calon sudah selesai. Ini yang terakhir, selesai. Tinggal nanti rapat pleno memutuskan KPU ya kita tunggu kalau gak salah tanggal 23 september,” jelasnya.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dr. Muhammad Arzan Alfarish menjelaskan, tak ada perbedaan jauh lamanya waktu pemeriksaan dari ketiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Kalau hitungan waktu tidak berbeda jauh tapi masalahnya karena kepotong Jumatan jadi kan waktunya akan lebih diperpanjang lagi biasanya istirahatnya hanya 45 menit karena jumatan ya 1 jam setengah dari jam,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan sudah menghimpun data hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga paslon. Adapun untuk hasil keputusannya menunggu rapat pleno yang akan dilakukan tertutup sesuai pedoman.
“Tim sebenarnya sudah mengantongi hasil-hasilnya nanti tinggal kita rapatkan dan karena dirapatkan jadi keputusan kolektif jadi keputusan bersama,” ungkapnya.
“Tertutup, pastinya kan ini menyangkut rekam medis seseorang tidak terbuka secara umum. Nanti layak atau tidak layak jadi data rekam medis itu tidak dibuka tapi kesimpulannya yang diberikan,” sambung dia.
Di tempat yang sama, Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrilah menambahkan, hasil pleno dari tim medis akan diserahkan ke KPU pada Senin (02/09) mendatang.
“Karena ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari persyaratan pendaftaran pencalonan artinya itu nanti pengumuman dari hasil pemeriksaan ini adalah satu kesatuan dengan penetapan dengan pasangan calon di tanggal 22 September,” ujar Dikrilah.
Dia menjelaskan, tahap selanjutnya KPU akan melakukan perbaikan administrasi jika diperlukan dari ketiga paslon.
Kesehatan tidak ada perbaikan, artinya untuk kesehatan itu sekali pelaksanaan dan tidak ada perbaikan tapi untuk administrasi itu baru ada tahap perbaikan.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Mohamad Muraz-Andri Hamami juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Kamis (29/8/2024) kemarin.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post