Oleh: Agus Pranamulia
(Budayawan, Dosen Manajemen Universitas Nusa Bangsa Bogor serata Konsultan SDM dan Kelembagaan)
Sukabumi baik kota maupun kabupaten mempunyai identitas sebagai daerah perjuangan, yang mewarisi semangat juang dan keberanian untuk memerdekakan sekaligus membangun daerah dari para pahlawan, utamanya KH. Ahmad Sanusi dan Letkol Didi Sukardi. Warisan ini merupakan modal yang sangat berharaga dalam membangun masyarakat dan daerah Sukabumi.
Perkembangan wilayah Kabupaten Sukabumi berdasarkan kriteria dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menunjukkan bahwa dapat dikatakan sebagai daerah tertinggal (Faruqi, dkk, 2020). Selain sebagai daerah tertinggal, Sukabumi mempunyai kesenjangan pembangunan daerah antara Kabupaten Sukabumi bagian utara dan bagian Selatan.
Perencanaan pembangunan Sukabumi dengan dasar fakta di atas, harus dilakukan dengan mengetahui dan memahami lokus kondisi umum berdasarkan visi, misi, tujuan dan strategi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable, istimroriyah). Perencanaan harus bisa menjawab untuk apa, siapa, dan mengapa pembangunan itu harus dilaksanakan.
Wilayah Sukabumi bagian Utara harus mengembangkan sektor industri, perdagangan dan jasa, serta sektor pertanian baik budi daya (on farm) maupun variasi olahan pasca panen (off farm). Sedangkan pada wilayah Sukabumi bagian Selatan, khususnya Pa-Jampang-an adalah fokus pada sektor pertanian dan perkebunan yang dapat memasok ketahanan pangan untuk daerah Sukabumi dan Jabodetabek.
Untuk sektor budaya, pariwisata dan sektor pertambangan tersebar di seluruh daerah Kabupaten Sukabumi. Tujuan wisata Sukabumi yang begitu lengkap mulai dari wewengkon laut, rimba, sungai, gua dan gunung juga disertai kebudayaan masyarakatnya yang masih eksis sampai hari ini. Peninggalan situs, artefak dan upacara budaya berbasis agraris yang penuh dengan kearifan lokal menjadi modal utama membangun Sukabumi. Kegiatan budaya seperti syukuran nelayan dan petani seperti seren taun, dogdog lojor, ngagondang, Jipeng dan lainnya menjadi sumber peningkatan tambahan pendapatan masyarakat seperti di daerah Bali.
Urutan prioritas (fiqhul aulawiyat) strategi utama pembangunan adalah: Pertama adalah membangun sarana dan prasarana infrastruktur; Kedua, adalah mengoptimalkan pengembangan potensi sumberdaya berbasis lokal dan ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sudah saatnya calon-calon Pemimpin dari mulai Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Kepala Desa dan kelembagaan masyarakat dan adat mempunyai ide, gagasan serta program yang baik dan berkelanjutan sebagai realisasi dari QS. Al-Hasyr ayat 18. Wallahu a’lam bishowwab!. (*).
Discussion about this post