JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berganti dari Deni Nirwansyah kepada Agus Yuliana Indra Santoso.
Serah terima jabatan digelar di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, mengatakan, Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.
“Sesuai arahan pimpinan, utamanya diharapkan Kasi Pidsus baru bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama,” ujarnya kepada media.
Termasuk, lanjut Wawan, diharapkan untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus.
“Ya, terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso, yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang ini menambahkan, dirinya bertekad akan memberantas kasus korupsi seperti yang telah dilakukan Deni Nirwansyah.
“Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post