JURNALSUKABUMI.COM – Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak kembali melakukan sosialisasi Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) di Kantor Perumda Air Mineral Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/7/2024).
Kegiatan tersebut juga sekaligus ajang koordinasi penguatan kerjasama antara dua perusahaan plat merah di Sukabumi dalam menjaga keharmonisan yang baik selama ini.
Direktur Utama BPR Sukabumi, Udung, S.E melalui Kepala Cabang Cibadak BPR Sukabumi, Wendi Nurdiandi mengatakan, acara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapim tingkat Perumda AM TJM yang dihadiri oleh Dewan Pengawas, Jajaran Direksi, para kepala bagian dan para pimpinan cabang.
“Pada kesempatan ini, kami merefresh kembali karena sebetulnya sosialiasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian produk ini juga sudah berjalan sejak 2018/2019,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Dikatakan Wendi, ajang silaturahmi ini juga diharapkan dapat disampaikan kepada seluruh pegawai Perumda AM TJM perihal pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Langkah ini juga selaras dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan,” terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, TAPAK di BPR Sukabumi akan memudahkan dan meringankan pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Biasanya pemilik kendaraan terbebani kalau harus membayar sekaligus saat jatuh tempo pembayaran pajak.
“Nah, solusinya dengan mengikuti TAPAK. Menabung setiap bulan selama 10 bulan dengan besaran paket yang disesuaikan besaran pajak kendaraannya,” jelasnya.
Wendi menambahkan, untuk mengikuti program TAPAK ini, persyaratannya cukup mudah yaitu hanya melampirkan FC KTP, FC KK, dan FC STNK.
“Dan pada saat jatuh tempo pembayaran pajaknya, kami siap membantu proses pembayarannya ke Samsat tanpa harus debitur yang memprosesnya,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post