JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Tugas Anti Narkoba Purwasari (Sankopuri) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba di sekitar Perumahan Gedung Putih, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (14/06/2024).
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari kegiatan rutin patroli malam oleh anggota Sankopuri.
“Pada pukul 01.00 WIB, anggota Sankopuri unit patroli yang sedang melakukan giat rutin malam melihat seseorang yang mencurigakan. Saat didatangi, orang tersebut melarikan diri,” ujar Agus, Jumat (14/06/2024).
Lantara penasaran dengan gerak geriknya, anggota Sankopuri kemudian berkoordinasi dengan kepala desa untuk melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi.
“Setelah melakukan penyisiran, terdapat 20 paket narkotika jenis sabu di lokasi sekitar perumahan,” terangnya.
Adanya penemuan itu, Sankopuri langsung melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk mengamankan barang bukti.
“20 paket sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti dan langsung diserahkan ke BNNK,” tuturnya.
Adanya peredaran di wilayah Cicurug, Agus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak keamanan memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post