Tiga Bocah Dirudapaksa di Sukabumi, Polisi: Terduga Pelaku Pria Paruh Baya

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korban pencabulan yang dikakukan oleh terduga pelaku berinisial EK (55) bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya terdapat satu orang bocah perempuan yang dilaporkan.

Kini terdapat dua orang tua melaporkan anaknya menjadi korban bejat aksi yang dilakukan pria paruh baya ini.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban yang sudah melapor kepada polisi berjumlah 3 orang. Ketiga korban merupakan pelajar SD dan masih satu lingkungan. Adapun umur ketiga korban itu 2 orang 7 tahun dan 1 orang 8 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku,” ujar Bagus dalam keterangannya, Rabu (12/06/2024).

“Sementara yang lapor ke polisi ada 2 korban yang dicabuli. Terus kemarin juga memang ada 1 lagi yang datang sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal hasil visum saja. Pengakuannya dia, diraba-raba, dipegang-pegang,” sambung dia.

Pria paruh baya itu diketahui mantan pegawai BUMN Perkebunan berinisial EK (55) di Sukabumi Jawa Barat, tega merudapaksa bocah perempuan masih berumur 7 tahun.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Terkini pelaku ditangkap Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 81 dan atau plPasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang – undang.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku susah kita tahan dan statusnya tahap penyidikan,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Selamat! 8.164 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik di Sukabumi
Cak Imin Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi, Dorong Perlindungan Sosial Adaptif dan Gotong Royong Nasional
Pasca Kebakaran, BPBD Dirikan Dua Tenda Belajar Sementara di MTs Nurul Hasanah
Penagih ‘Mata Elang’ Beraksi di Sukabumi, Main Rampas Kendaraan dengan Intimidasi di Tengah Keramaian
Jambret HP Milik Bocah 11 Tahun Dibekuk, Korban Diseret Pelaku Ratusan Meter
Sah! 8164 P3K Paruh Waktu di Sukabumi Bakal Dilantik Minggu Depan
Dua Longsor dalam Sehari di Sukabumi, Satu Rumah Rusak Berat Diterjang Material Tanah
Penemuan Mayat di Cisaat, Kronologi dari Bau Busuk hingga Hasil Penyelidikan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:30 WIB

Selamat! 8.164 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:19 WIB

Cak Imin Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi, Dorong Perlindungan Sosial Adaptif dan Gotong Royong Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 12:21 WIB

Pasca Kebakaran, BPBD Dirikan Dua Tenda Belajar Sementara di MTs Nurul Hasanah

Selasa, 25 November 2025 - 17:37 WIB

Penagih ‘Mata Elang’ Beraksi di Sukabumi, Main Rampas Kendaraan dengan Intimidasi di Tengah Keramaian

Senin, 24 November 2025 - 18:47 WIB

Jambret HP Milik Bocah 11 Tahun Dibekuk, Korban Diseret Pelaku Ratusan Meter

Berita Terbaru

HEADLINE

Selamat! 8.164 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 11:30 WIB