JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa harga bahan pokok penting (Bapokting) terpantau stabil memasuki pekan keempat Mei 2024.
Disdagin dalam edaranya merinci harga beras medium dijual seharga Rp12.567 per kilogram, sementara beras bermerek premium dihargai Rp14.402 per kilogram. Gula pasir dijual dengan harga Rp17.250 per kilogram.
Stabilitas ini menunjukkan bahwa harga bahan pokok tidak mengalami fluktuasi yang signifikan, sehingga memberikan kepastian bagi konsumen di Kabupaten Sukabumi.
“Minyak goreng curah dijual seharga Rp16.792 per liter, sedangkan Minyak Kita seharga Rp15.833 per liter. Tepung terigu Bogasari segitiga biru dijual seharga Rp13.333 per kilogram, dan kacang kedelai impor dijual Rp15.088 per kilogram,” ungkap Dani Tarsoni Kadis Disdagin, Selasa (21/5/2024).
Harga daging sapi tetap stabil di angka Rp134.500 per kilogram, daging ayam broiler Rp38.917 per kilogram, dan telur ayam broiler seharga Rp30.500 per kilogram. Sementara itu, harga cabe merah dipatok di kisaran Rp58.500 per kilogram dan cabe rawit hijau naik menjadi Rp31.083 per kilogram.
Harga bahan pokok lainnya seperti bawang merah dijual seharga Rp48.500 per kilogram, bawang putih honan seharga Rp42.727 per kilogram, dan ikan segar kembung Rp42.636 per kilogram. Susu kental manis Frisian Flag kaleng 370 gram dihargai Rp12.750, kacang tanah Rp28.417 per kilogram, kentang Rp18.208 per kilogram, dan mie instan rasa kari ayam dijual seharga Rp2.983 per bungkus.
“Stabilitas harga ini memberikan ketenangan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Disdagin berharap kondisi ini terus berlanjut untuk menjaga daya beli masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






