Proses Permohonan Perizinan SKRK di Sukabumi Dinilai Lamban

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi kerap kali mengeluh terkait proses permohonan perizinan atau rekomendasi Surat Kesesuaian Rencana Kota (SKRK) yang diterbitkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) setempat. Pasalnya, dalam proses pengurusan penerbitan SKRK itu terkesan rumit, berbelit, lambat, dan birokrasinya panjang.

Padahal perangkat daerah tersebut sebagai pintu masuknya para investor ke Kabupaten Sukabumi. Tapi kenyataan di lapangan, birokrasi di DPTR Kabupaten Sukabumi dinilai berbelit-belit dan banyak aturan saat mengurus rekomendasi SKRK. Bahkan, DPTR dituding tidak memiliki konsistensi waktu dalam menerbitkan rekomendasi kesesuaian ruang.

Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS), Fery Permana, mengatakan sepatutnya DPTR Kabupaten Sukabumi bisa menjalankan tugas dan fungsi birokrasi yang mampu mendorong inovasi daerah untuk keberlanjutan pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat. Termasuk mempermudah proses penerbitan perizinan atau rekomendasi yang menjadi kewenanganannya.

“Kalau birokrasinya tidak ada perubahan, dipastikan pengusaha enggan berinvestasi di Kabupaten Sukabumi. Banyak pengaduan dan keluhan dari para pengusaha kepada DPTR, terutama soal proses pengurusan rekomendasi SKRK. Mereka menilai cara kerja DPTR lambat dan rumit,” ungkapnya.

Menurut Feri, persyaratan dan mekanisme untuk memperoleh rekomendasi SKRK sudah ditempuh para pengusaha. Seperti izin warga, domisili perusahaan yang diterbitkan kepala desa, rekomendasi camat, rekomendasi PKPLH UKL/UPL, dan perizinan berusaha dari sistem OSS.

“Pemanfaatan ruang oleh investor atau pengusaha salah satu faktor penunjang pemerataan berusaha di daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat baik dari aspek ekonomi maupun sosial,” ucapnya.

Dibeberkan Fery, penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik skala nasional atau pun daerah menjadi salah satu pilar atau acuan peningkatan ekonomi masyarakat serta memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi.

“Kabupaten Sukabumi butuh investasi agar lapangan pekerjaan terbuka lebar dan daerah menjadi maju. Tapi kalau mengurus rekomendasi SKRK saja lambat dan sulit, bagaimana investasi akan masuk ke Kabupaten Sukabumi. Kami meminta pemangku kebijakan di DPTR Kabupaten Sukabumi supaya memberikan kepastian waktu mempermudah pengurusan penerbitan SKRK yang dimohon para pengusaha atau investor, sehingga pembangunan dan perekonomian daerah semakin meningkat,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman menjelaskan, untuk proses pembuatan SKRK tentu ada SOP dan juknas juknis yang berlaku. Selama ini, DPTR selalu mengutamakan pelayanan yang maksimal. Jika ada keterlambatan, biasanya ada persyartan yang kurang.

“Sebenarnya kita sudah menjawab via WA atau email tentang kekurangan persyaratan yang diperlukan, jadi kalau sudah sesuai persyaratannya mah kita punya SOP waktu yang ditentukan. Kebanyakan masuk melalui sistem tetapi masih kurang berkas. Intinya, kita akan jalan kalau berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar
Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul
Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti
Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru
Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan
Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Senin, 29 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:37 WIB

Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti

Berita Terbaru