JURNALSUKABUMI.COM – Enam remaja di Kabupaten Sukabumi diamankan polisi setelah mengunggah video yang menunjukkan mereka membawa senjata tajam berkeliling di sekitar Palabuhanratu.
Dalam video tersebut, remaja tersebut terlihat mengacungkan senjata tajam sambil membawa bendera bertuliskan “Biank 616 Kerok”. Keresahan masyarakat muncul, dan polisi segera bertindak untuk mengamankan mereka.
“Alhamdulillah, kami menemukan unggahan video segerombolan geng motor di sekitar Palabuhanratu yang membawa senjata tajam, sehingga kami segera melakukan pengejaran,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, Kamis (01/02/2024).
Dari 13 orang yang diamankan, enam di antaranya diduga terlibat dalam geng motor. Dua di antaranya, DA (18 tahun) dan R (21 tahun), ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya yang masih di bawah umur akan menghadapi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada enam orang, dua sebagai tersangka dan empat anak yang berkonflik dengan hukum. Dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka sudah dewasa, sedangkan empat lainnya masih di bawah umur, dan dengan pertimbangan tertentu, kami tidak menampilkan identitas mereka,” ujar Kapolres.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita tiga senjata tajam, satu alat pemukul jenis bambu, empat sepeda motor, satu ponsel, dua helm, dan satu bendera yang digunakan oleh geng motor tersebut.
“Hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa mereka memiliki niat untuk melakukan kekerasan dan menyerang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah memulangkan 7 anak yang masih pelajar, karena tidak terlibat membawa senjata tajam.
“Kami mengembalikan mereka melalui orang tua dan guru di sekolahnya,” tambah Kapolres.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post