Cinta Ditolak, Pemuda Sukabumi Nekat Rusak Rumah Wanita Pujaan Hati

Rabu, 24 Januari 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial B (23) asal Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi setelah nekat menyerang rumah teman wanitanya di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Aksi tersebut dilakukan B pada Selasa, 23 Januari 2024 dini hari setelah cintanya ditolak oleh teman perempuannya. Pelaku mendatangi rumah korban bersama temannya sambil menenteng senjata tajam jenis pedang samurai.

Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman mengatakan terduga pelaku merasa ditolak. Ia menerangkan, keduanya semula berteman biasa, namun terduga pelaku ingin berpacaran. Tetapi, korban menolak permintaan tersebut.

“Betul, diamankan satu orang pelakunya. Intinya cinta ditolak, perempuannya nggak mau. Kronologisnya kemarin malam jam sekitar 00:30 WIB datang ke rumah korban membawa dua kendaraan, tapi yang satu kendaraan yang kenal dekat dengan perempuan,” kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (24/01/2024).

Setibanya di rumah korban, pelaku kemudian teriak-teriak hingga merusak kaca jendela. Tak sampai disana, pelaku yang berhasil menerobos rumah korban lalu melakukan pemukulan kepada keluarga korban.

“Masuk ke dalam rumah, di dalam ada kakaknya perempuan dan ada bapaknya. Dihalang-halangi sampai mengacung-acungkan samurai, dipakai utk menakut-nakuti saja,” jelasnya.

Agus menambahkan, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah ditunggu oleh polisi dan warga di sekitar rumah korban. Terduga pelaku dan teman-temannya kembali mendatangi rumah itu sehingga dapat diringkus.

“Pasal yang dikenakan UU darurat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau penganiayaan pasal 351 ayat (1) Juncto pasal pengrusakan 406 ayat(1),” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru