Gatot Harisaputro Nakhodai Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi baru saja berganti kepemimpinan. Kepala Lapas yang sebelumnya dijabat  Christo Victor Nixon Toar kini resmi beralih ke tangan Gatot Harisaputro.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan, pada siang ini sekaligus pisah sambut dan sertijab dari kalapas lama ke kalapas baru di Lapas kelas IIB Sukabumi.

“Pada hari ini tanggal 23 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM bahwa Kalapas kelas IIB Sukabumi mendapat promosi menjadi Kalapas kelas IIA Karawang,” kata Kusnali di Gedung Grand Sulanjana, Sukabumi, Senin (23/10/2023).

Dia berpesan kepada Kepala Lapas kelas IIB Sukabumi yang baru yakni Gatot Harisaputro untuk bisa melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya. Sebab mutasi dan promosi jabatan menurutnya merupakan hal yang lumrah demi kemajuan dan penyegaran di sebuah organisasi.

“Oleh karena itu, pada kesempatan siang hari ini kami melaksanakan serah terima jabatan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang lama kepada kalapas baru,” jelasnya.

Dia juga mengimbau, selalu mewaspadai adanya peredaran gelap narkoba jaringan lapas karena beberapa kasus telah terjadi di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Besar harapan saya juga untuk kalapas baru bisa meneruskan apa yang menjadi program pak kalapas lama. Hal-hal yang baik dilanjutkan hal-hal yang kurang baik tentu harus ditingkatkan sehingga Lapas Kelas IIB Sukabumi tetap aman, kondusif serta produktif,” kata dia.

Sementara itu eks Kalapas Kelas IIB Sukabumi yang kini menjadi Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar menitipkan pesan khusus kepada Gatot Harisaputro terkait peredaran narkoba di dalam lapas.

Menurutnya, hal tersebut perlu pengawasan yang ketat sebab peluang terjadinya peredaran narkoba di Lapas dinilai rentan. Terlebih Lapas Kelas IIB Sukabumi letaknya langsung berdekatan dengan jalan raya.

“Pesan khusus hati-hati dan waspada ruang lingkup Lapas Sukabumi ini kan kecil dan bisa dilihat teman-teman di jalan sudah dekat dengan jalan ya pasti di dalam banyak peredaran narkoba karena banyak sekali pelemparan pelemparan yang kadang kadang kita tidak tahu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIB Gatot Harisaputro mengatakan akan selalu melakukan deteksi dini guna memberantas peredaran narkoba jaringan lapas.

“Untuk program, yang pertama saya akan tetap melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Christo yang sudah luar biasa, kedua kita berproses mendukung program juga dari Kanwil kemudian direktorat, Dirjen Pas. Seperti biasa ada selalu dibilang direktorat pemasyarakatan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas,” terang dia.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru