JURNALSUKABUMi.COM – Pemkab Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), membuka kesempatan kepada para ASN guna mengikuti seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara eselon II-b tahun 2023.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menjelaskan, seleksi terbuka tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Berikut ini jabatan yang akan diseleksi secara terbuka untuk mengisi JPT Pratama setara eselon II-b. Masa pendaftaran seleksi terbuka dimulai tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 2 November 2023. 
Tentang Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Tata Cara Pendaftaran, Tahapan Seleksi, serta file file lampiran yang harus diunduh, melalui tautan Tentang Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 atau melalui website BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
“Silahkan datang ke Sekretariat Seleksi Terbuka JPT Pratama setara eselon II-b. Yaitu kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan raya Kadupugur Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi,“ kata Ganjar, Jumat (20/10/2023).
Redaktur: Usep Mulyana












