JURNALSUKABUMI.COM- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan lapangan tenis di Lapas Kelas 2B Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).
Dalam acara peresmian ini, orang nomor 2 di Kemenkumham setelah Yasonna Laoly tampak mengenakan jaket merah dan celana putih.
Ia disambut dengan tarian lengser dan pemberian rangkaian bunga oleh Kalapas Kelas II B Warungkiara Irfan.
Penyerahan lapang tenis sebagai sarana pengayoman di dalam lapas tersebut secara simbolis dilakukan melalui pemotongan pita dan penandatanganan prasasti Prof Edward.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah memberikan dukungan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) dengan membangun lapang tenis di Lapas Warungkiara.
“Saya harapkan bahwa ini bukan yang terakhir, melainkan yang pertama yang menandakan bahwa BRI dapat terus menyalurkan CSR-nya untuk pembangunan fasilitas serupa di lapas maupun rutan,” katanya.
Menurut Prof Edward, lapang tenis tersebut diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan di lapas, tetapi juga masyarakat sekitar.
Bahwa lapang tenis ini merupakan upaya untuk memasyarakatkan olahraga tenis dan menjalin koneksi yang lebih erat antara lapas dan masyarakat.
“Betul, ini sudah kita dengar dari kakanwil ataupun kalapas, karena ini untuk memasyarakatkan olahraga dan ini sekaligus mendekatkan masyarakat ke lapas,” tuturnya.
Prof Edward menyebut bahwa siswa-siswi dari SMA Negeri di Warungkiara telah menyatakan minat untuk memanfaatkan lapangan tenis ini.
Dia berharap bahwa pembangunan lapangan tenis di lapas ini dapat membuka pintu bagi partisipasi lebih luas dari masyarakat setempat dalam berolahraga tenis. ”
Saya berharap pembangunan tenis di lapas itu bisa digunakan masyarakat,” katanya.
Selepas peresmian, Wamenkumham RI beserta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI menjajal lapangan tenis baru di Lapas kelas 2B Warungkiara.
Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman












