JURNALSUKABUMI – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi dan personel keamanan lainnya melakukan sidak tenaga kerja asing (TKA) sekaligus sosialisasi tindak pidana perdagangan orang di Sukabumi.
Petugas gabungan yang melakukan sidak tersebut dibagi menjadi tiga tim yang beranggotakan Timpora yang berasal dari Kantor Imigrasi Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jabar, Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Komando Distrik Militer 0607/ Kota Sukabumi, BIN, BAIS dan Badan Kesbangpol Kota Sukabumi.
Tim pertama melakukan kunjungan ke LPK Global Hospitality dan PT Folindo yang beralamat di Baros, Kota Sukabumi, Tim kedua menuju LPK Generasi Putra Bangsa (GPB) yang beralamat di Keamatan Citamiang Kota Sukabumi dan English First (EF) Cabang Kota Sukabumi
Tim ke tiga menuju LPK Internasional Profesional Institute (IPI) yang beralamat di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi dan PT Great Apparel Indonesia yang beralamat di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap kasus TPPO dan mengawasi keberadaan orang asing di Sukabumi,” kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi M Iqbal.
Tim pertama menuju LPK Global Hospitality yang berada di Baros Kota Sukabumi untuk melakukan sosialisasi keimigrasian terkait pencegahan TPPO dan tidak ditemukan kegiatan orang asing di tempat tersebut.
Kemudian di PT Folindo yang beralamat untuk melakukan pengawasan lapangan dan terdapat satu orang asing WN Hongkong pemegang Itap visa Investor.
Selanjutnya di lokasi lain, tim gabungan menemukan beberapa orang asing dan melakukan pemeriksaan serta tidak ditemukan pelanggaran.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika mengatakan operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya antisipasi keberadaan TKA maupun warga asing ilegal yang beraktivitas di wilayah hukum Kanwil Jabar khususnya Sukabumi.
Redaktur: AA Rohman












