JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dalduk Wilayah Ciracap Neng Yuli mengatakan akseptor baru di wilayah Kecamatan Ciracap perSeptember mencapai 93,18 persen.
Akseptor merupakan pasangan usia subur yang menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan.
“Di 2023 ini, tepatnya pada September data sementara kita sudah mencapai angka 93,18 persen dari target tahun ini,” kata Neng Yuli saat dihubungi jurnalsukabumi.com , Kamis (14/9/2023).
Setiap tahunnya UPTD Dalduk Wilayah Ciracap selalu mencapai target dari angka yang di tentukan oleh kabupaten.
“Implan kita sudah mencapai angka 136 dari target 73, IUD 69 dari target 78, pil 327 dari target 288, suntik 374 dari target 510, dan kondom 36 dari target 51 ,” jelasnya,” ujarnya
Pihaknya akan terus berusaha dalam mencapai target akseptor Baru yang ditentukan pada tahun ini.
Diharapkan dengan kerja keras yang dilakukan sebelum akhir tahun ini target bisa tercapai.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: AA Rohman












