JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran Wali Kota Sukabumi tentang pelaksanaan Salat Istisqa, surat itu dibuat pada Senin 11 September 2023.
Dalam surat tersebut dilampirkan kepada masyarakat Kota Sukabumi mengenai imbauan pelaksanaan shalat istisqa atau shalat meminta hujan.
Musim kemarau yang berkepanjangan sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya Kota Sukabumi sehingga menyebabkan terjadinya kekeringan.
“Maka, sesuai tuntunan dan ajaran Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, untuk meminta diturunkannya hujan dengan melaksanakan shalat istisqa,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Adapun pelaksanaan salat sunah ditujukan bagi warga Kota Sukabumi yang beragama muslim.
Hal itu mendasari surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi pada 11 September 2023, tentang permohonan membuat himbauan Salat Istisqa.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Kang Fahmi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar dapat mengikuti Salat Istisqa pada Jumat 15 September 2023 pukul 07.00 WIB bertempat di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman
Discussion about this post