JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, menanggapi terkait protes warga Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang mempersoalkan aktivitas pabrik pengolahan batu hijau.
Warga menduga limbah perusahaan tersebut dibuang ke sungai Cibojong hingga merubah warna air nyaris seperti kolam susu.
Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Susanty mengatakan DLH Kabupaten Sukabumi sudah sering melakukan pembinaan dan edukasi.
Bahkan, hingga melayangkan teguran kepada seluruh perusahaan tambang atau perusahaan pemotongan batu hijau di wilayah Kecamatan Cikembar.
“Ini kami lakukan agar dalam melakukan aktivitasnya tidak menyalahi aturan. Salah satunya, tidak mencemari lingkungan, seperti ini,” kata Susanty dalam keterangannya, Senin (04/09/2023).
Berdasarkan asesmen di lapangan, saat ini banyak pengrajin pengolahan batu hijau dengan penghasilan kecil yang dinilai belum bisa mengelola lingkungan dengan baik.
Sehingga, berpotensi penampungan limbah itu mencemari lingkungan.
“Masalah utamanya di-slud yang belum ada solusi alternatif, bahkan Dinas UKM, Industri dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sukabumi juga sudah berusaha membawa sampel untuk dikaji, tapi belum ada hasil,” terang dia.
Untuk kasus saat ini, pihaknya menyebut DLH dimungkinkan akan membuat peringatan untuk menghentikan produksi perusahaan batu hijau, sampai bak penampungannya selesai diperbaiki.
Harus diakui banyak perajin batu hijau yang masih nakal dan tidam peduli terhadap lingkungan, padahal pembinaan sering dilakukan, sehingga harus diberikan tindakan tegas.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cikembar terkait pencemaran sungai.
Dampak dari pencemaran itu sangat dirasakan warga khususnya kalangan ibu-ibu yang mayoritas pada musim kemarau panjang tahun ini, mereka kerap sekali memanfaatkan aliran Sungai Cibojong itu untuk kebutuhan rumah tangga seperti mencuci dan lainnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman






